Menu Close

Piala Dunia 5 Larangan Untuk Para Penonton di Qatar yang Tak Biasa

piala dunia 5 larangan - Ekings

Piala Dunia 5 Larangan Untuk Para Penonton di Qatar yang Tak Biasa. Pada Piala Dunia 5 larangan khusus sempat jadi pembicaraan. Tahun 2022 untuk pertama kalinya negara Timur Tengah menjadi tuan rumah jadi wajar jika ada beberapa peraturan yang masih asing terlebih untuk negara barat.

Larangan tersebut berdasarkan oleh asas nilai dan norma yang ada di masyarakat Qatar dari ajaran Islam yang ketat hingga yang memberatkan beberapa pihak.

FIFA selaku penyelenggara mengeluhkan larangan tersebut karena membuat pengalaman para penggemar sepak bola terganggu. Terlebih untuk negara yang minim unsur Islam maka bisa menimbulkan culture shock.

“Dengan konsekuensi yang sangat ketat dan menakutkan jika Anda tertangkap. Ada perasaan bahwa ini bisa menjadi turnamen yang sangat buruk bagi para penggemar,”ucap perwakilan FIFA.

Meski mendapat sorotan karena memberatkan namun pemerintah Qatar tetap menegakkan beberapa larangan tersebut. Bahkan ada himbauan supaya para pengunjung tidak nekat karena ada konsekuensi nyata.

Pasti penasaran bukan apa saja konsekuensi hukum dari pemerintah Qatar nanti di Piala Dunia. Berikut ini detail penjelasannya.

Piala Dunia 5 Larangan di Qatar

Memang larangan ini awalnya jadi kontroversi bahkan ada beberapa negara yang menuntut memindahkan tuan rumah. Namun, Qatar sudah memastikan jika ada solusi khusus untuk 5 larangan di bawah ini:

1. Larangan Membawa Alkohol

Berlandaskan peraturan agama Islam pemerintah Qatar melarang masyarakat untuk membawa dan mengkonsumsi alkohol selama di Qatar. Peraturan tersebut juga berlaku untuk para penggemar yang datang dari luat negri.

Untuk yang melanggar akan mendapat sanksi enam bulan penjara menanti jika masih saja ngotot membawa alkohol di hadapan umum. Untuk solusi pengunjung yang ingin menikmati alkohol ada hotel dan bar berlisensi yang menyediakan di Qatar.

2. Larangan LGBT

Selain alkohol bendera LGBT juga tidak mendapatkan izin di depan umum. Bendera pelangi menjadi simbol komunitas LGBT pun tidak boleh sampai terlihat ke publik saat ada di Qatar. Jadi, para LGBT harus menutupi identitas mereka.

3. Larangan Seks Bebas

Untuk penonton yang membawa pasangan di luar nikah tidak boleh melakukan seks bebas. Jika melanggar peraturan ini maka hukuman penjara menanti, untuk para pasangan yang belum menikah bisa memilih menginap di pinggiran Qatar.

4. Menunjukkan Kemesraan di Depan Umum

Demi keselamatan orang itu sendiri ada larangan untuk menunjukkan kemesraan di hadapan umum. Masyarakat Qatar juga sangat sensitif terhadap perbuatan zina itulah kenapa bisa saja pasangan yang bermesraan langsung mendapat teguran keras secara fisik dari masyarakat Qatar.

5. Aturan Berpakaian

Khususnya untuk wanita ada peraturan pakaian tertentu. Peraturannya yaitu mengenakan pakaian yang di bawah lutut untuk wanita dan baju kaos berlengan.

Pakaian terbuka menjadi hal biasa untuk masyarakat di negara barat. Berbeda dengan aturan pakaian Qatar yang tertutup baik laki-laki maupun perempuannya, namun disini Qatar menunjukkan toleransinya.

Pada Piala Dunia 5 larangan di atas tidak biasa untuk warga negara barat. Namun mau tidak mau mereka harus mengikuti aturan dari tuan rumah.

Qatar Persiapkan Fasilitas Terbaik

Meski memberikan sederet peraturan yang tak biasa bagi sebagian masyarakat namun Qatar sudah siapkan fasilitas terbaik. Fasilitas tersebut mulai dari tempat menginap hingga stadion, harapan Piala Dunia 2022 ini jadi yang tak terlupakan.

Sejumlah hotel di Qatar memang ada yang menolak keras pasangan LGBT. Ada juga yang mengizinkan dengan syarat tidak menunjukkan depan umum.

Adanya Piala Dunia 5 larangan di atas sangat wajar menjadi hal baru bagi sebagian masyarakat terlebih dengan adat budaya berbeda di negaranya.

Salah salah hal yang akan kalian dapatkan ketika bermain betting di situs Ekingsindo adalah promo welcome bonus 50% slot.

Baca Juga : Berita Bola PSG Mengalah Soal Zidane Ini Dia Pelatih Incaran Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *