Menu Close

Piala Dunia Izin Nobar di Cafe Wajib Ada Jika Tidak Mau Kena Denda Hingga 1 M

piala dunia izin nobar - Ekings

Piala Dunia Izin Nobar di Cafe Wajib Ada Jika Tidak Mau Kena Denda Hingga 1 M. Menjelang Piala Dunia izin nobar atau nonton bareng mendapat peringatan keras. Warga yang akan menggelar nonton bareng Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris harus mengajukan izin pada PT Surya Citra Media (SCM) selaku pemegang hak siar.

SCM mengingatkan jika nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris ini memiliki sifat komersial dan non komersial. Ada izin tertulis dan resmi dari pihaknya.

Meskipun kegiatan nobar nantinya tidak menarik uang sekalipun tapi tetap harus meminta izin secara resmi ucap Direktur PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG), Hendy Lim.

Selaku mitra resmi terkait yang masih anak perusahaannya hak menyelenggarakan nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris IEG mengizinkan nobar bersama di rumah. Jika hanya skala keluarga dan kerabat tidak perlu meminta izin.

Untuk menonton bersama dnegan teman di rumah juga mendapat izin. Peringatan lebih kepada café ataupun tempat ramai yang sering menjadi lokasi nobar,

Biasanya café ini mengumpulkan masa dalam jumlah banyak di tempat umum, menarik biaya atau bayaran. Ini yang harus mendapatkan izin tidak boleh sembarangan menayangkannya.

SCM memang menayangkan Piala Dunia secara free to air atau FTA di stasiun seperti SCTV, Indosiar. Namun menontonnya juga tidak boleh sembaranan karena FTA juga tayangan gratis namun untuk pribadi.

Pelanggan Vidio dan Nex parabola yang sudah berlangganan tetap mendapat syarat dan ketentuan sehingga harus membayar lagi. Karena nantinya hanya akan tayang sebagai tayangan pribadi di rumah.

Piala Dunia Izin Nobar Upaya Anti Pembajakan

Untuk mendapatkan lisensi dari FIFA izin hak siar membutuhkan dana yang cukup tinggi. Itulah kenapa untuk nobar sangat dibatasi.

Hendy mengajak penonton Piala Dunia untuk menikmati pertandingan tanpa pembajakan dengan mengajukan izin jika ingin menggelar nobar.

Harga untuk membayar tidak mahal. Hal tersebut sengaja supaya semua lapisan masyarakat bisa menikmati pertandingan dengan lebih semangat.

“Harganya seperti segelas kopi kalau kita ke mall. Kalau begitu masih dibajak, keterlaluan. Pembajakan itu bukan affordability tapi mentality. Itu yang harus diperbaiki.”ucap Hendy.

Imbauan mengenai izin nobar ini menjadi suatu peningkatan. Pasalnya sebelum ada penegasan ini kerap kali café dan tempat keramaian lain menggelar nobar tanpa izin.

Kini untuk yang menayangkan nobar tanpa izin ada denda besar yang siap menanti. Begitu pula dengan televisi kabel di daerah ataupun kota besar yang ada distribusi channel ke pelanggan, harus ada izin juga.

Jika tidak mendapat izin ada ancaman pidana yang sudah menanti. Antusias para penonton Piala Dunia memang selalu tinggi.

Apalagi edisi kali ini ada warna baru dengan Qatar sebagai negara Timur Tengah yang jadi tuan rumah. Qatar menawarkan Piala Dunia ramah, murah dan aman.

Sisi murah tersebut harapannya bisa membantu masyarakat semua golongan bisa menyaksikan pertandingan. Termasuk juga pada Piala Dunia izin nobar yang harusnya bisa mendapat kemudahan.

Waktu Tayang yang Bersahabat

Kabar baiknya lagi waktu tayang Piala Dunia bersahabat untuk masyarakat Indonesia. Itulah kenapa jumlah penonton dari rumah lewat free to air kemungkinan akan lebih banyak dari sebelumnya.

Piala Dunia akhir tahun juga jadi kesan tersendiri. Terlebih bola untuk pertandingan merupakan hasil produksi dari Indonesia.

Untuk itulah pada Piala Dunia banyak daya tarik tersendiri sekalipun Timnas Indonesia tidak ikut bertanding disana.

Melihat pada Piala Dunia izin nobar ini memiliki ancaman pidana jika ada yang melanggar, maka untuk café dan tempat keramaian lain harus mendapat izin jika ingin menggelar nobar.

Klaim dengan cara mudah sebuah promo bonus welcome 25% fishing dari situs ternama yang sedang naik daun saat ini yaitu Ekingsindo.

Baca Juga : Piala Dunia Hak Siar Berlisensi FIFA Akan Tindak Tegas Nobar Tanpa Izin Tertulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *